News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejam, Oknum PNS Ini Setubuhi Siswi Kelas 1 SMP, Difoto Bugil dan Diperas

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Tribunnews Batam, M Ikhsan

TRIBUNNEWS.COM, NATUNA- Kejam nian apa yang dilakukan AM (36), oknum PNS di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Pria beranak tiga ini tega merusak masa depan seorang siswi kelas 1 SMP di Ranai--sebut saja namanya Pelangi, dengan menyetubuhinya hingga berkali-kali.

Parahnya lagi, AM sempat memotret tubuh Pelangi yang telanjang usai berhubungan layaknya suami-istri.

Foto itu kemudian digunakan AM untuk mengancam korban agar selalu melayani nafsu bejatnya dan bahkan memeras Pelangi.

Cerita yang dihimpun Tribun Batam dari Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Benhur Gultom, usai memeriksa AM, Pelangi dan AM awalnya dikenalkan oleh seseorang berinisial X pada Januari 2015.

Gadis ini mulai dekat dengan AM setelah mencari duit tambahan dengan menyeterika baju di rumah kos-kosan AM di Aer Kolek, Ranai.

AM, pria beranak tiga ini baru beberapa bulan lalu menceraikan istrinya karena dikabarkan ada orang ketiga di dalam rumah tangga mereka.

"Kami masih mengembangkan kasus ini,"kata Gultom, saat dijumpai Selasa (24/3) di ruangannya.

Yang jelas sejak bercerai belum lama ini, lanjutnya, AM menjadi bebas. Ia masih menjalin ikatan pacaran dengan wanita lain itu, tapi juga AM tergiur dengan Pelangi.

Entah bagaimana AM merayu Pelangi yang usianya terpaut 19 tahun itu. Kenal bulan Januari lalu, AM sudah berhasil mengajak Pelangi berhubungan intim sebanyak lima kali pada interval Februari - Maret.

Yang terakhir terjadi pada Sabtu (21/3/2015) malam lalu. AM menelpon Pelangi untuk bilang kangen dan mengajak berhubungan intim. Pelangi lantas menolak ajakan itu.

"Karena pernah mengantongi foto telanjang Pelangi yang diambilnya iseng-iseng suatu waktu, ia mengancam akan menyebarkannya ke teman-teman sekolah Pelangi,"cerita Gultom.

Pelangi takut. Ia akhirnya memenuhi permintaan AM. Namun tak hanya itu saja, AM juga meminta Pelangi membawakan dia uang Rp300 ribu.

Sontak gadis ini mengaku tidak punya uang. Namun akibat paksaan AM, Pelangi akhirnya nekad mencuri duit orang tuanya.

Saat di kamar kos AM, Pelangi memberikan uang itu dan tetap menolak berhubungan intim, namun pria ini memaksa. Akhirnya Pelangi tetap melakukannya.

"Dari pengakuan anak ini ke Polisi, semua pakaiannya dilucuti AM,"kata Gultom.

Usai kejadian itu, di rumah Pelangi, sang ibu tengah sibuk mencari uang yang hilang. Akhirnya Pelangi yang baru pulang diinterogasi dengan tegas oleh orangtuanya.

Pelangi akhirnya mengakui jika uang itu memang diambilnya untuk diberikan ke AM.

Sontak orang tuanya menanyakan siapa AM. Setelah Pelangi bercerita panjang lebar, tak menunggu waktu lama, orang tuanya langsung membuat laporan ke Polisi.

Minggu (22/3/2015) pagi AM diangkut dan ditahan di sel Polres Natuna hingga saat ini.

"Dia kami jerat UU RI Nomor 35 2014 ttg perlindungan anak dari perubahan UU RI nomor 23 thn 2002, pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Gultom.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini