Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE -- Sebanyak empat nelayan Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka dibekuk aparat Ditpolraiud Polda NTT di Tanjung Sada Watu Manuk karena menangkap ikan menggunakan bom ikan,Rabu (25/3/2015) siang.
Polisi ketika melakukan penangkapan menemukan bahan peledak di atas kapal motor seperti pupuk urea, detenator siap ledak dan sumbu.
Keempat nelayan yang dibekuk yakni Yanmal Awaludin (32),Ashar (25),Jikir (21) dan Syair (21) sudah diamankan di Kantor KP3 Pelra Wuring dan dibawa ke Mapolres Sikka.
Demikian data yang diperoleh Pos Kupang di Kampung Wuring,Kelurahan Wolomarang,Rabu (25/3/2015) sore.