TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Jajaran Polsek Besuki, Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengamankan para penjual minuman keras (Miras), Kamis (26/03/2016).
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menemukan ratusan botol miras jenis arak di rumah Adi Iwan Suyanto (42) warga Dusun Bataan, Desa Kalimas, Kecamatan Besuki.
Bahkan, untuk menggelabui petugas, ratusan botol miras siap jual disembunyikan di dalam lubang di bawah tempat solat di rumahnya.
Selain mengamankan pemiliknya, polisi juga menyita 360 botol arak siap jual.
Di hadapan polisi, Adi Iwan Suyanto mengaku, ratusan botol arak itu ia beli dari pengecer dari Tuban.
Bahkan, setiap botolnya, ia beli dengan harga Rp30ribu sampai Rp 35 ribu perbotol.
"Saya jual lagi seharga Rp 55 ribu perbotolnya," jelasnya.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo mengatakan, penggerebekan miras itu berawal dari informasi masyarakat, karena resah dengan maraknya peredaran miras.
Selanjutnya, pihak Polsek melakukan penyidikan. Namun setelah teridentifikasi, baru anggota menggerek rumah penjual miras tersebut.
Penulis: Izi Hartono
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA