TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 10 orang jemaah tablik asal Pesantren Al Fatah Tembono, Magetan, Jawa Timur dan satu orang jemaah asal Malaysia untuk
menghindari gesekan (konflik) dengan warga Kabupaten Rote Ndao.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi, Agus Santosa
mengatakan, 11 orang jemaah itu berkunjung ke Rote Ndao dengan tujuannya yakni bersilaturahim dan berdakwah di
masjid-masjid yang ada di Rote Ndao.
"Mereka hanya berdakwah saja, cuma ada sebagian masyarakat yang tidak berkenan mereka mengadakan kegiatan di sana,
sehingga polisi segera antisipasi dengan mengamankan mereka," jelas Santosa, Jumat (27/3/2015).
Menurut Santosa, 11 orang jemaah tablik itu telah berada di Rote Ndao sejak tiga hari lalu.
"Saat ini mereka masih menginap di Polres Rote Ndao dan rencananya akan kembali ke Kupang besok pagi dengan
menggunakan kapal Ferry," kata Santosa.
Sebelumnya, dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, M Idrus Ali dan M Monirulis Islam, yang didampingi dua
warga Indonesia, M Maksudur Rahman dan H Abdulah Malaw, nyaris dihakimi warga di Kecamatan Adonara Tengah,
gara-gara memberikan permen kepada warga dengan cara melempar. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)