Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang ayah tega menggauli putri kandungnya. Perbuatan itu dilakukan hingga sang putri hamil tiga bulan. Kedok pelaku terungkap, dan dia ditangkap di Sungailiat. Kini, dia resmi menjadi tahanan Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Bangka.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Agus Arif mewakili Kapolres AKBP I Bagus Rai, Selasa (7/4/2015) menyebut ayah kandung tersebut berinisial Her (45), warga Jelitik Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).
Her (45) ditangkap menyusul adanya laporan anak kandungnya sendiri, RO (20) yang saat ini sedang hamil tiga bulan.
"RO (20) lapor bahwa yang bersangkutan selama beberapa tahun terakhir diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, Her (45). Perbuatan ini dilakukan sejak dia masih dibawah umur, 17 Tahun. Mereka satu keluarga asal Lampung pindah ke Jelitik 9 bulan lalu. Senin (6/4/2015) kemarin korban atas nama RO baru berani melapor perlakuan bejat ayah kandungnya," kata kasat kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Selasa (7/4/2015).
Setelah menerima laporan dari RO, Kasat memastikan angotanya langsung melakukan pencarian terhadap Her.
"Kemudian Unit PPA langsung menindaklanjuti menangkap Her, Senin (6/4/2015) sekitar pukul 09.30 WIB pagi di Jelitik Sungailiat," jelas kasat.