TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tiga Lurah di Lamongan disibukkan oleh ulah empat pelajar, pelaku pencurian burung.
Ketiga Kepala Kelurahan yang diminta menjadi saksi sekaligus sebagai mediator, masing-masing Lurah Tumenggungan, Choirul Umam, Lurah Sukorejo, Sumardi dan Lurah Sukomulyo Rudi Utomo.
Para lurah ini diharapkan bisa memediasi antara orang tua para pelaku, pelaku dan korban, Selasa (7/4/2015).
Upaya mediasi ini dilakukan polres lantaran korban juga tidak melapor dan tidak bermaksud untuk melanjutkan perkara meski ia jadi korban.
Langkah mediasi ini agar antara korban dan pelaku tidak ada masalah.
"Dan ini harus disaksikan lurah masing - masing agar anak - anak yang tinggal di wilayah lurah itu bisa dijamin dikemudian hari tidak melakukan tindak pidana pencurian,"ungkap sumber polres kepada Surya, Selasa (7/4).
Para lurah ini tidak dimintai sebagai jaminan atas kasus anak - anak, tapi sebatas menyaksikan perdamaian antara para orang tua pelaku dengan korban.
Mediasi antara orang tua pelaku, pelaku dan korban ini juga diabadikan oleh petugas.
Keempat pelajar, satu diantaranya siswa SMA turut dihadirkan, diantaranya
Fa (15) Kalianyar, Rz (15) Kranggan, Jr (15) dan Ha (17) keduanya asal Tumenggungbaru
Kepada Surya, para pelajar ini mengaku sudah empat kali mencuri burung di Tumenggongnoto, Made, Rangge dan Kranggan.
Lurah Sumardi kepada Surya, ia memang tidak sampai hati menolak menjadi saksi saat orang tua pelaku bertandang ke rumahnya meminta kesediaannya sebagai saksi.
"Gak tego, orang tuanya ke rumah sampai empat kali,"kata Sumardi.
Penulis: Hanif Manshuri
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA