Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM.COM, BELITUNG -- Bupati Belitung Timur (Beltim), Basuri T Purnama melarang bongkahan Batu Kinyang untuk diangkut ke luar daerah.
Larangan tersebut, akan segera direalisasikannya dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Beltim, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dalam peraturan itu, setidaknya Basuri yang juga adik dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini akan menerapkan sistem baru, terutama untuk pelestarian batu kinyang di daerah. Alhasil, Batu Kinyang yang kini booming di kalangan pecinta batu akik nantinya tetap terjaga kelestariannya.
"Itu saya mau bikin Perbup nya. Jadi yang hanya bisa keluar dari daerah kita nantinya, sudah menjadi cincin. Bongkahan - bongkahan kinyang yang ada dikita tidak boleh di bawa keluar daerah," ungkap Basuri kepada Bangkapos.com, Rabu (8/4/2015).