TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS -- Sutanto (34), warga Desa Prabumulih I Kecamatan Muaralakitan Kabupaten Musirawas ditangkap polisi, Jumat (10/4/2015).
Sekuriti PT Pratama Palm Abadi (PPA) tersebut ditangkap, di simpang tiga jalan poros Trans Subur Desa Semeteh Kecamatan Muaralakitan Kabupaten Musirawas, karena tertangkap tangan membawa senjata api rakitan laras pendek enam silinder.
"Tersangka tertangkap tangan membawa senjata api rakitan laras pendek pada saat hendak mengantarkan bibit sawit PT PPA ke Desa Mambang Kecamatan Muarakelingi," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Jumat (10/4/2015).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan laras pendek enam silinder warna hijau bergagang kayu.
Kemudian lima butir peluru 38 spesial, tas sandang warna hitam kecoklatan yang digunakan sebagai tempat menyimpan senjata api.
"Saat ini tersangka dan barang buki sudah diamankan di Polsek Muaralakitan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.