TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Tidak henti hentinya nenek Asyani alias Buk Muaris (63) terdakwa kasus pencurian tujuh batang kayu jati milik Perhutani ini mencari keadilan.
Kali ini, dukun pijat asal Perumahan Banjir, Desa/Kecamatan Jatibanteng ini, mengirim surat khusus ke Presiden Jokowi.
Surat yang dimasukkan dalam bungkus surat berukuran kecil berwarna putih itu, langsung diserahkan ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise.
"Saya hanya ingin bertemu dengan Pak Presiden, dan mau minta keadilan," kata Nenek Asyani saat bertemu Menteri P3A di RSUD Abdoer Rachem Situbondo, Selasa (14/04/2015)
Nenek Asyani dipeluk erat bu menteri. Selanjutnya, nenek Asyani ke dalam kantor KPPT korban kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Pertemuan berlangsung secara tertutup.
Menteri P3A akan menemui nenek Asyani alias Buk Muaris, terdakwa kasus pencurian tujuh batang kayu jati milik perhutani, dan NSD, bocah 8 tahun yang korban penganiayaan ibu tirinya.
Penulis: Izi Hartono