News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjuangan Kakek Wardani Cairkan Dana PSKS

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Wardani (82) setelah mengantre pencairan dana PSKS di di aula Balai Desa Tirtomartani, Kalasan, Selasa (14/4/2015).

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dengan tubuh rentanya, Muhammad Wardani (82) harus berdesakan dengan ratusan warga yang mengantre untuk mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di aula Balai Desa Tirtomartani, Kalasan, Selasa (14/4/2015).

Padahal antrean di hadapannya mengular hingga keluar ruang aula yang biasa digunakan sebagai lapangan bulutangkis itu.

Kakek asal Dusun Grumpulgede, Selomartani, Kalasan itu datang diantar putranya menjelang pukul 10.00 sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Kantor Pos Kalasan.

Saat itu, kondisi antrean masih cukup panjang lantaran warga dari dusun lain belum seluruhnya terlayani.

Sembari menahan kakinya yang gemetar, ia nekat mengantre seorang diri tanpa diwakilkan oleh anaknya.

Mendekati pintu aula, ia menumpang duduk di bangku kayu panjang yang ditempati oleh petugas sembari mengatur antrean.

Keriput di wajahnya semakin memperjelas letih yang menderanya. Melihat hal itu, seorang petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang mengawal jalannya proses pencairan dana PSKS segera membantunya untuk keluar dari antrean.

Oleh petugas, Wardani diminta untuk menunggu di deretan kursi dekat petugas kantor pos yang sedang melayani warga.

Sesaat kemudian, petugas yang sebelumnya meminta Kartu Perlindungan Sosial (KPS) milik Wardani datang dengan membawa uang sebesar Rp600 ribu yang merupakan dana PSKS yang menjadi haknya.

Raut lega pun menghiasi wajah rentanya. Saat ditanya mengapa tidak putranya yang juga tertera pada KPS mengantre untuknya, ia menjawab khawatir tidak dapat dicairkan.

“Katanya harus datang sendiri, jadi meskipun tidak kuat berdiri lama saya ikut mengantre,” ujarnya.

Rencananya uang tersebut akan dibelanjakan kebutuhan pokok untuk beberapa bulan ke depan. Sisanya ia simpan untuk berobat.

Kakek Wardani adalah potret kecil masyarakat yang tidak terlalu memahami mekanisme pencairan dana bantuan sosial ini.

Padahal, sesuai aturan dana PSKS tidak harus diambil oleh kepala keluarga namun diperbolehkan diambilkan anggota keluarga yang namanya tertera pada KPS.

Hal tersebut menunjukkan masih masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait proses pencairan dana PSKS sejak awal program ini digelontorkan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini