Laporan Wartawan Tribun Jateng, YS Adi Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Dara, bukan nama sebenarnya tertangkap selepas melakukan perbuatan asusila di sebuah hotel di Obyek Wisata Pantai Muara Kencan.
"Tadi habis melakukan di kamar no 2, yang paling ujung," ungkap pelajar SMK swasta di Cepiring, Kendal ini.
BACA: Liputan Khusus Menyibak Prostitusi Online di Media Sosial
Kelas 3 jurusan perawat ini mengaku ditangkap Satpol PP Kabupaten Kendal seusai berhubungan dengan pacarnya, Agas (bukan nama sebenarnya), siswa kelas 2 SMA swasta di Kendal.
Ilustrasi perayaan setelah ujian nasional
Menurut Dara, dia telah mengenal Agas sudah beberapa lama.
Namun, baru dua bulan ini dia berpacaran.
Sebelum ujian nasional, ia dan Agas pun melakukan hubungan seksual untuk kali pertama.
Sesudah ujian nasional (UN) berakhir yakni pada hari terakhir tes, Dara bersama Agas menuju ke Objek Wisata Pantai Muara Kencan.
Siang hari mereka menuju ke pantai.
Selepas di objek wisata ini, ia dan Dara cari penginapan.
Dan, mereka pun melakukan hubungan suami istri di tempat itu.
BACA JUGA: Peserta UN Sembunyikan Kehamilan, Nyaris Melahirkan Saat Ikut UN
Tak lama kemudian, mereka terjaring razia Satpol PP.
"Kami melakukan operasi yustisia," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo pada Tribun Jateng, Kamis (16/4).
Dalam razia ini, terjaring sekitar 20 orang berbuat mesum, mayoritas pelajar. (*)