Ji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng dan Reskrim Polres Batang membebaskan korban penculikan di daerah Bandar, Batang, Senin (20/4/2015).
Korban bernama Imam Mahdi, warga Sumenep, Madura, diculik di rumahnya pada Jumat (17/4/2015) lalu kemudian dibawa ke Batang menggunakan sebuah mobil oleh pelaku. Keluarga korban lalu melapor ke Polres Sumenep.
Selama diculik tiga hari, pelaku memborgol tangan dan kaki Imam. Empat pelaku penculikan sudah diamankan oleh polisi dari tempat persembunyiannya.
Keempatnya, yakni Nasir, warga Indramayu; Didik warga, Lampung; Abdul Qohar, warga Blora; dan Mutamin, warga Banyumas.
Informasi yang dihimpun, Nasir merupakan otak penculikan. Para pelaku meminta uang tebusan senilai Rp 225 juta kepada keluarga korban.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah senjata tajam dan sebuah borgol.
Sebelum dilakukan penangkapan, keluarga korban dilaporkan telah mentransfer uang senilai Rp 3 juta ke rekening Nasir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Purwadi Ariyanto, mengatakan, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polres Sumenep. "Kami cuma membantu saja," ujar Purwadi, Senin (20/4/2015) malam.
Nasir merencanakan penculikan terhadap korban lantaran kesal jimat yang dijanjikan korban tak kunjungi diberikan.
Nasir dijanjikan sebuah jimat asalkan Nasir menyerakan uang Rp 70 juta kepada korban.
Selama dalam penyekapan, korban diduga disiksa oleh keempat pelaku. (*)