TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Frangki Fernando (19) dan Jhn (15), warga Desa Mangan Jaya SP.7, Kecamatan Muara Kelingi akhirnya berhasil dibekuk petugas dari Mapolsek Muara Kelingi, Kamis (23/4/2015) sekira pukul 10.00 WIB. Kedua remaja ini tercatat telah melakukan banyak tindak kejahatan dan tak segan menghabisi nyawa korbannya saat menjalankan aksinya.
"Mereka berdua terlibat dalam banyak kasus, baru-baru ini saja keduanya melakukan aksi pencurian motor di Desa Mekar Sari SP 6 Kecamatan Muara Kelingi," kata Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Dedi Rahmat Hidayat, Kamis (23/4/2015).
Korbannya saat itu, Jumari (21), warga Desa Mangan Jaya SP 7 Kecamatan Muara Kelingi yang kehilangan motor merk Revo kesayangannya dengan nomor polisi BG 4438 GK, yang saat itu ia parkirkan di kebun sawit PT CLBB SP 6, Kamis (2/4/2015) lalu sekira pukul 12.00 WIB.
"Diakui kedua tersangka, motor hasil curian tersebut mereka jual ke Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan," jelas Dedi.
Tak hanya itu, keduanya pun diketahui telah melakukan banyak aksi kejahatan lain, bahkan Jhn ikut serta dalam aksi perampokan yang mengakibatkan korbannya, Edi (55), warga Dusun binjai Simpang Rimau meninggal dunia.
"Saat itu, Jhn beserta kedua temannya yang telah kita amankan lebih dulu tega menusuk korban dengan pisau karena ia sempat melawan," jelas Dedi.
Menurut Kapolsek, kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek.
"Untuk sementara barang bukti yang kita sita berupa motor Vega tahun 2004 warna kuning serta senpi kecepek laras panjang yang kita dapatkan dari rumah masing-masing tersangka," katanya. (men/TS)