TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad dibebaskan dari penahanan oleh Polda Sulsel. Abraham dinyatakan bebas sekitar pukul 00.45 Wita.
Sebelumnya, dia dinyatakan ditahan pada pukul 21.00. Dia berada dalam status tahanan sekitar 3 jam 45 menit.
Upaya pembebasan Abraham telah dilakukan tim pengacaranya.(*)