News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Hanya Delapan Terpidana Mati yang Dieksekusi

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iring-iringan Kendaraan TNI-Polri berdatangan ke Dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015), malam.

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Kejaksaan akhirnya mengeksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba secara serentak di Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25.

Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane semula masuk daftar sembilan orang yang dieksekusi mati. Namun beredar kabar ada perintah Presiden Joko Widodo agar jaksa eksekutor membatalkan eksekusi mati Mary Jane.

"Delapan terpidana mati telah dieksekusi," lapor wartawan Kompas TV di lokasi.

Terpidana mati yang dieksekusi di antaranya Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).

Selain itu, ada pula Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini