News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Komnas Perempuan Apresiasi Pemerintah Tunda Eksekusi Mary Jane

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis memegang poster dengan potret Mary Jane Veloso di depan Kedutaan Besar Indonesia di Manila pada tanggal 24 April 2015, untuk protes mendukung warga negara Filipina, Mary Jane Veloso yang menghadapi hukuman mati karena perdagangan narkoba di Indonesia. AFP PHOTO / TED ALJIBE

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Komnas Perempuan mengapresiasi keputusan pemerintah menunda eksekusi mati terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso.

Baca juga: Anak-anak Mary Jane: Yes, Mama Tetap Hidup.

"Kami sebenernya prihatin dengan adanya eksekusi mati ini, karena kami menolak hukuman mati. Namun kami apresiasi pemerintah telah memberikan kesempatan kepada Mary Jane," ujar Kordinator Gugus Pekerja Migran Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti di dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dini hari.

Komnas Perempuan telah memiliki fakta sehingga yakin Mary Jane korban perdagangan manusia. Komnas Perempuan akan menulis surat kepada Presiden Joko Widodo terkait fakta bahwa Mary Jane adalah korban.

Baca juga: Mobil Keluarga Balik ke Cilacap Tahu Mary Jane Batal Dieksekusi.

‎Yuni menilai penundaan proses eksekusi Mary Jane ‎menyiratkan pemerintah mendukung pemberantasan perdagangan manusia. Penundaan juga membuktikan Indonesia sangat menghormati Filipina.

"Sehingga Komnas perempuan akan terus mendorong pengungkapan sindikat perdagangan manusia hingga ke akar akarnya," tegas Yuni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini