News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua ABG Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua bocah; MA (15) dan MK (16) serta remaja MF (18), ketiganya warga Kecamatan Kwanyar ditangkap Satreskoba Bangkalan saat pesta sabu, Kamis (30/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - MA (15), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar dan MK (16), warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar digelandang Satreskoba Polres Bangkalan saat tengah asyik pesta sabu di rumah kosong di desa setempat, Kamis (30/4/2015) dini hari.

Selain dua bocah itu, polisi juga mengamankan seorang remaja MF (18), tetangga MK. Ketiganya kini meringkuk di sel Mapolres Bangkalan.

"Kami mengamati gerak-gerik mereka setelah menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa salah satu rumah kosong di kampung itu sering dijadikan ajang pesta sabu," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo.

Dari pesta sabu-sabu, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,34 gram; 0,34 ditemukan di kantong plastik kecil dan 1 gram ditemukan di rangkaian alat isap sabu.

"Kami sudah gerebek rumah penjual sabu berdasarkan keterangan dua bocah itu. Tapi kabur, kami sudah kantongi identitasnya," tandas Windiyanto.

Bocah MA mengaku, membeli sabu itu dengan cara patungan bersama MK dan MF. Akhirnya diputuskan pesta sabu di rumah kosong tersebut.

"Saya utang ke teman untuk patungan beli sabu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini