News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

80 Persen Warga Aceh Anggap Imunisasi Haram, Ini Alasannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kader Posyandu Wijayakusuma Rw 03, Kelurahan Tanahtinggi, Kota Tangerang sedang memberi pelayanan pemeriksaan kesehatan warga setempat, Selasa (10/2). Pada saat ini pelayanan kesehatan semakin ditingkatkan untuk mengantisipasi serangan penyakit yang muncul berbarengan dengan datangnya musim hujan dan banjir seperi batuk, pilek, panas, dan diare, khususnya pada balita dan ibu hamil. Warta Kota/nur ichsan

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Hampir 80 persen masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Aceh masih menganggap imunisasi terhadap anak itu haram setelah munculnya isu bahwa vaksin mengandung enzim babi.

Para dokter menyebutkan salah paham ini membuat upaya peningkatan kualitas kesehatan sulit diwujudkan.

“Ini yang menjadi kendala kita di lapangan selama ini, jika ada 10 ibu yang membawa anak saat imunisasi, hanya dua ibu yang mau anaknya di imunisasi,” kata Dr. Harilina Dimiati, SPAK, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aceh di Meulaboh, Minggu (3/5/2015).

Menurut Harilina, imunisasi penting dilakukan kepada anak demi kekebalan dan daya tahan tubuh anak.

Oleh karena itu, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa imunisasi itu halal dan penting dilakukan, IDAI Aceh menggelar seminar mengenai pro kontra halal dan haram imunisasi di Kabupaten Aceh Barat dengan melibatkan ulama dan berbagai kalangan masyarakat setempat.

“Ini salah satu upaya kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa imunisasi itu halal dan penting dilakukan untuk anak. Di sini peran ulama sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat awam bahwa imunisasi itu halal, dan dari seminar ini nanti akan lahir rekomendasi ulama terhadap imunisasi,” tegasnya.

Penulis: Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini