TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Iwan Santoso (48), warga Jalan Gubeng Klingsingan, Surabaya baru sebulan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Tapi pekerja konveksi ini sudah sangat lihai bertransaksi narkoba.
Sebagaimana pengedar lainnya, Iwan bertransaksi sabu dengan bandar sabu menggunakan sistem ranjau.
Artinya sabu ditaruh di lokasi yang ditentukan, biasanya di pinggir jalan atau tempat umum lain.
Tapi bandar sabu langganan Iwan tidak menaruh barang haram itu di pinggir jalan atau tempat umum lain. Bandar sabu dan Iwan sepakat menitipkan barang haram itu warung yang tidak jauh dari rumahnya.
Agar pemilik warung tidak curiga, sabu itu dimasukan dalam kemasan snack.
“Saya hanya mengambil barangnya sudah dalam bentuk kemasan,” kata Iwan, Minggu (3/5/2015).
Modusnya kurang lebih sama dengan kue brownies yang diisi ganja yang marak di Jakarta beberapa waktu lalu.
BACA: Makan Brownies Ganja, Pelanggan Ketagihan
Saat ditanya soal nama bandar sabu, awalnya Iwan menyebut nama David. Tapi saat didesak, Iwan baru mengungkapkan bahwa sabu itu dibeli dari Hamid.
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Tommy Ferdian mengaku sempat kesulitan mengungkap peredaran sabu jaringan Iwan.
Unit Reskrim sudah mendapat informasi peredaran narkoba itu sejak sepekan sebelum Iwan ditangkap. Petugas langsung menelusuri informasi itu.
Awalnya memang tidak ada yang aneh dari aktivitas di warung. Tapi petugas curiga setelah beberapa kali melihat Iwan mengambil snack. Padahal berdasar informasi yang diterimanya, Iwan tidak berjualan snack.
“Tersangka ditangkap saat mengambil barang itu,” kata Tommy.