Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Ery Wirdayana mengatakan penilaian kelulusan akan dilakukan oleh masing-masing sekolah berdasarkan nilai rapor dan ujian sekolah sebesar 50-70 persen. Sedangkan 30-50 persen lainnya berdasarkan perilaku dan budi pekerti siswa.
“Faktor perilaku dan budi pekerti siswa tidak dapat diabaikan. Yang bisa menilai ya masing-masing sekolah,” paparnya, Minggu (3/5/2015).
Menurutnya, pada tahun ini UN tingkat SMP/MTs di Sleman akan diikuti oleh 14.080 siswa dari 133 sekolah.
Pelaksanaannya akan digelar di 127 sekolah dengan 177 ruang dan terdapat enam sekolah yang menginduk kepada pokja.
“Dalam pengawasannya, kami akan melibatkan 1.554 pengawas dan akan dilakukan secara silang,” ungkapnya.