News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takuti Korban, Tukang Palak Suratman Selalu Bawa Senjata Rakitan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suratman (32), bersama barang bukti yang diduga sebagai bahan-bahan senpi rakitan.

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGSUGIH - Tersangka Suratman alias Saimo (32), diketahui pernah dua kali meringkuk di tahanan atas sejumlah kasus pembegalan sopir truk di lintas Tengah Sumatera hingga Jawa.

Saat ditangkap polisi, pelaku pemalak ini menggunakan senjata api rakitan.

Menurut Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Harto Agung Cahyono, diketahui Suratman pada 2006 diringkus Polda Lampung dan dihukum dua tahun penjara.

"Kemudian pada 2008 terangka juga diringkus oleh Polda Banten atas kasus pencurian dengan tindak kekerasan dan dihukum empat tahun penjara," jelas AKP Harto Agung Cahyono ketika melakukan ekspose perkara, Rabu (6/5/2015).

Harto melanjutkan, diketahui pelaku dalam beraksi kerap membawa senjata api, dan tak segan untuk merampas uang milik korbannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini