TRIBUNNEWS.COM, METRO - Anggota DPR Henry Yosodiningrat mengaku akan mengawal kasus meninggalnya lima warga Kampung Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur yang ditangkap atas dugaan pelaku begal di Tangerang, 1 Februari 2015.
Ia mengaku akan meminta penjelasan kepada Mabes Polri. Selain itu, dia akan membawa kasus tersebut ke Komisi III DPR untuk membuka kejelasan supaya kasus tersebut terang benerang.
"Kalau memang terjadi satu perbuatan salah dari oknum polri, harus ada tindakan tegas. Dan tidak cukup sanksi, tapi pemecatan. Karena ini menyebabkan hilangnya nyawa orang. Saya sebagai wakil rakyat Lampung Timur dan sebagai warga Lampung, mendesak ada pertanggungjawaban," kata Henry, Rabu (6/5/2015) malam.
Henry menjelaskan, keluarga korban juga telah melapor kasus tersebut ke Komnas HAM. Karena itu, pihaknya juga akan meminta pernyataan dari Komnas HAM atas penangkapan dan tewasnya lima warga Lampung Timur.
Adapun lima warga Lampung Timur yang meninggal adalah Muhamad Ali, Ali Usman, Ibrohim, Ahmad Syafei dan Abdul Wahab. Mereka ditemukan keluarga sudah terbujur kaku di kamar jenazah RSUD Tangerang.
Kelima pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap bersama 19 warga lainnya, di lokasi kontrakan berbeda, yakni di Tangerang dan Gunung Putri Bogor. 14 warga merupakan warga Lampung Timur. Sisanya dari Pesawaran dan Sumatera Selatan.
Keluarga para korban mengaku kejadian tersebut di bawah penanganan kepolisian Polsek Serpong. Saat itu, belasan pria diamankan karena diduga terlibat kasus pembegalan motor.