News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geledah RSUD Embung Fatimah, Bareskrim Periksa 4 Saksi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Batam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, ‎Jumat (‎8/5/2015) melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah, Batam.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan selain menggeledah RSUD, pihak Bareskrim juga memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut.

"Ada empat saksi yang diperiksa, baik dari pihak rumah sakit maupun dari pihak pelaksana," kata Agus di Mabes Polri.

Sebelumnya, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan penggeledahan dilakukan terkait korupsi pengadaan alat kesehatan, alat kedokteran, dan keluarga berencana (KB).

Wiyagus melanjutkan kasus korupsi ini terkait pengadaan sejumlah alat kesehatan yang menggunakan anggaran tahun 2011 sebesar Rp19 miliar‎.

"Tujuan penggeledahan untuk mencari dokumen dan data rencana transaksi kegiatan yang digunakan panitia. Dalam kasus tersebut penyidik juga telah menetapkan Direktur RSUD Embung Fadilah Malarange sebagai tersangka," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini