Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menggerebek dua pengedar narkoba jenis sabu di Pulo Wonokromo, Surabaya. Saat petugas datang dua pengedar narkoba ini sedang membungkus sabu ke dalam paket kecil-kecil.
Dua pengedar itu adalah Didot Irawanto (30), warga Pulo Wonokromo; dan Sugeng Priyanto (37), asal Pulo Tegalsari I, Surabaya. Polisi juga menyita barang bukti 15 paket sabu total berat dua gram, timbangan elektrik, dua handphone yang biasa dipakai transaksi dan uang Rp 640.000.
"Saat digerebek petugas, dua tersangka ini juga hendak mengonsumsi sabu bersama. Sekarang, petugas masih berupaya mengembangkan perkara ini, terutama mencari orang yang menyuplai narkoba ke mereka,” ungkap Kaposek Wonokromo, Kompol Muhammda Purbaya, Jumat (8/5/2015).
Kedua tersangka biasa mengambil barang ke Tt alias Cece, bandar sabu yang kini jadi buruan Polrestabes Surabaya. Suami Cece, sekarang juga sedang meringkuk di dalam penjara Polrestabes Surabaya terkait perkara serupa.
Sugeng dan Didot mengatakan baru tiga bulan menjadi pengedar narkoba. Terakhir, Sugeng kulakan sabu ke Cece sebanyak tiga gram seharga Rp 1,3 juta. Satu gram sudah laku dijual, dan dua gram sisanya masih dipisah dalam paket-paket kecil.
“Setiap poket biasa saya jual Rp 200 ribu,” jawab Sugeng.
Untuk setiap gram sabu yang dijualnya, Sugeng dan Didot mendapat untung sekitar Rp 100 ribu. Mereka juga bisa mendapat untung gratis memakai sabu. Caranya, terkadang dapat gratisan mengonsumsi sabu dari bandar, juga menyedot sabu dari hasil nyubit atau mengambil sedikit dari paketan yang hendak dijual.
“Iya, selain jualan sabu juga doyan makai. Biasanya makai berdua,” jawab bapak satu anak itu saat di Polsek Wonokromo.