News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Samsinar Lempar Batu ke Arah Terdakwa Pembunuhan Putranya

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Samsinar murka besar di ruang persidangan. Ia melemparkan batu ke arah Sanji dan Supu, kedua terdakwa yang divonis penjara empat tahun karena terbukti membunuh Ruslan, putra Samsinar.

Setelah putusan dibacakan hakim Minanoer Rahman di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2015), Samsinar langsung bereaksi. Anggota keluarga Samsinar lainnya ikut kecewa dan mempersoalkan putusan hakim.

Samsinar dan keluarga yang tidak terima langsung mengamuk di ruang utama persidangan di pengadilan itu. Samsinar menuntut kedua terdakwa harus dihukum mati, bukan empat tahun pidana penjara seperti diputuskan majelis hakim.

Lemparan batu bata tersebut mengenai pinggang salah satu terdakwa saat digiring ke luar ruang persidangan. Anggota keluarga Samsinar lainnya membuat kegaduhan di ruang persidangan dan sempat bersitegang dan adu pukul dengan aparat keamanan.

Kasus pembunuhan Ruslan berlangsung Oktober 2014. Kala itu, Ruslan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu hendak menemui istrinya, Kurnia yang tidak lain anak Sanji. Hubungan Ruslan dan Kurnia belakangan merenggang.

Sanji yang tak menyukai menantunya membuat Ruslan dan Kurnia pisah ranjang. Sanji dibantu Supu membunuh korban dengan cara memukulkan balok kayu ke kepalanya. Pembuluh darah otak Ruslan pecah. Kini Sanji dan Supu harus menjalani empat tahun bui.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini