Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel Akmal Pasluddin turut memberikan selamat kepada mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS) atas putusan praperadilan yang membebaskan dirinya dari status tersangka KPK.
"Selamat kepada Pak IAS dan keluarganya atas kesabaran dan perjuangannya melalui Praperadilan untuk membuktikan bahwa beliau tidak layak dijadikan tersangka," ujar legislator DPR RI ini, Rabu (13/5/2015).
Hal ini kata Akmal sekaligus menjadi perhatian bagi semua lembaga penegak hukum.
"Kedepannya agar hati-hati dan prudent dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," katanya. (ham)