Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Mobil dinas yang sering ditunggangi Joko Widodo saat menjabat Wali Kota Solo tidak laku dilelang.
Saat tim lelang Pemkot Solo melakukan lelang terbuka untuk 48 mobil dinas di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Rabu (13/5/2015), tidak ada peserta yang melakukan penawaran untuk mobil dinas bekas Jokowi.
Saat lelang berlangsung, peserta lelang melakukan penawaran dengan cara memasukkan harga penawaran di kertas penawaran harga.
Setelah itu, para peserta lelang memasukkan kertas penawaran ke dalam kardus yang sudah bertuliskan nomor dan plat nomor mobil yang dikehendaki. Panitia lelang kemudian membacakan jumlah penawar dan harga penawaran yang ada di dalam kardus.
Saat mengambil kardus nomor 10 yakni mobil sedan Toyota Camry warna hitam tahun 2002 bernomor polisi AD 9501 GA yang digunakan sebagai mobil dinas Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, panitia menyatakan kardusnya kosong.
"Kardus nomor 10 plat nomor AD 9501 GA kosong tidak ada penawar," ujar panitia sambil mengangkat kardus. "Wah kemahalan harganya gak payu (tidak laku, Red)," sahut seorang peserta.
Mobil yang digunakan sejak zaman Wali Kota Solo, Slamet Suryanto hingga era Joko Widodo ini dibanderol batas bawah sebesar Rp 158 juta.
"Melihat harga batas bawahnya lebih tinggi dibanding harga pasaran mobil tentu banyak yang tidak mau," papar seorang peserta yang memborong delapan mobil pada lelang ini, Misbahul Ali. (*)
Baca tanpa iklan