News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Mucikari Jajakan PSK Berstatus Pelajar Bertarif Rp 2 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK.

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Bisnis prostitusi tak hanya melibatkan kalangan artis papan atas, tetapi juga masyarakat biasa hingga anak sekolah dan mahasiswa.

Di Mamuju Sulawesi Barat misalnya, sorang mucikari berinisial DS ditangkap polisi karena kedapatan sedang menawarkan pekerja seks komersial, kepada seorang pelanggannya.

Ironisnya, korban yang dijajakan adalah anak di bawah umur dan berstatus pelajar salah satu sekolah ternama di Mamuju.

Kepala Bagian Operasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju Inspektur Satu Jamaluddin mengatakan, DS ditangkap setelah bertransaksi dengan seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Bersama DS, polisi sempat mengamankan RC (17). Tetapi RC kemudian dilepas setelah memberikan keterangan sebagai saksi.

Di hadapan penyidik, DS mengaku mematok harga untuk sekali kencan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Namun untuk RC, DS hanya mematok tarif sebesar Rp 1 juta.

Selain menetapkan tersangka DS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi dan uang tunai Rp 1 juta.

"Sang mucikari kita tangkap saat sedang bertransaksi dengan salah satu anggota yang berpura-pura sebagai pelanggan. Yang bersangkutan menjajakan PSK siswa yang masih di bawah umur," ujar Jamaluddin, Sabtu (16/5/2015).

DS dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait dengan Undang-Undang Perdagangan Orang, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia diancaman hukuman paling sedikit tiga tahun dan paling tinggi 15 tahun kurungan. (Kompas.com/Junaedi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini