Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johanes Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Tim opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu-sabu, Kamis (21/5/2015) malam. Kedua pelaku yakni Irwan Nasution (34) dan Adi Saputra (30), ditangkap dari dua lokasi yang berbeda.
Polisi pertama kali menangkap tersangka Irwan sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci. Dari tangan pelaku, disita beberapa paket sabu dan ganja kering. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan asal-usul barang milik Irwan. Kemudian polisi memburu Adi Saputra yang kemudian ditangkap di terminal lima menit SP 6 Desa Makmur.
Dari tangan tersangka kedua diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram atau seharga Rp 60 juta. Serbuk putih memabukkan itu ditemukan dari dalam mobil tersangka saat dilakukan penggeledahan.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mengelak ketika ditangkap. Bahkan sempat bergumul dengan anggota," kata KBO Satres Narkoba Polres Pelalawan, Ipda Yulhairi, kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Jumat (22/5/2015).
Dijelaskannya, tersangka Adi Saputra telah lama menjadi incaran polisi. Petugas menjadikan pelaku sebagai Target Operasi (TO) sejak dua tahun lalu.