Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNNEWS.COM, MAKASSAR - Satuan Resmob Kepolisian Resort Kota Besar Makassar meringkus seorang pelaku penipuan bernama Gery (39) asal warga Jl Tanjung Bira, Makassar, Minggu (24/5/2015)
Gery dibekuk polisi di rumahnya sekitar pukul 01.00 wita dini hari. Dia dilaporkan telah melakukan tindak penipuan terhadap sejumlah perempuan di Makassar dengan modus mengiming-imingi jadi SPG pada event balap motor.Setelah itu pelaku kemudian mengambil ponsel korban.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Novi bahwa aksi penipuan yang dilakukan pelaku dengan cara menyebar BC lewat via BBM dengan pesan akan mengadakan event dan membutuhkan tenaga SPG.
Setelah pesan disebar, para korban yang berminat untuk mendaftar dikumpulkan di sebuah warung makan. Salah satu warung makan yang ditempati beraksi yakni rumah makan Kaisar.
Lanjut Novi, setelah mereka dikumpulkan pelaku kemudian membagikan angket untuk diisi. Setelah pengisian, pelaku kemudian mengumpulkan ponsel korban.
Seiring berjalannya tes, pelaku kemudian meninggalkan para korban dan membawa ponsel tersebut.
Pada kejadian itu sedikitnya 18 calon SPG tertipu pada saat itu.
"Pelaku melakukan penipuan di banyak TKP. Untuk sementara kita lagi kembangkan,"jelasnya
Novi mengatakan pelaku ini berhasil dibekuk setelah adanya laporan seorang korban bernama Ririn.
Berdasarkan lapora LP 1036/K/V/2015, tanggal 9 Mei 2015. Perempuan ini mengaku telah ditipu lelaki bernama Gerrat dengan modus iming-iming jadi SPG.
Adapun pengakuan GR bahwa aksi penipuan yang dilakukan berjalan sejak 2010 sampai 2015 tahun ini. Semua korbanya adalah perempuan yang berminat jadi SPG.
Informasi yang diperoleh bahwa GR merupakan residivis . Diketahui pelaku sudah tiga kali ditangkap dan keluar masuk Rumah Tahanan (Rutan) dengan kasus yang sama. (*)