Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Enam pemandu lagu (PL) sebuah karaoke di Desa Bebel, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan digerebek Satuan Shabara Polres Pekalongan, Senin (25/5/2015) malam.
Selain itu, polisi juga menyita 242 botol minuman beralkohol dan tiga pria hidung belang yang sedang asyik berkaraoke.
Kanit Turjawali Satsabhara Polres Pekalongan, Aiptu Muklas, mengatakan, membawa tiga pria hidung belang karena menemukan alat kontrasepsi di ruangan tempat karaoke tersebut.
"Menjelang bulan puasa kami meminta usaha karaoke dan penjualan miras ditutup. Karena dampak miras bagi masyarakat tidak baik," ujar sesuai cipta kondisi menjelang bulan Ramadan, Selasa (26/5/2015).