News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Kalsel Ungkap Pemilik Uang Palsu Senilai Rp 470 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabungan Reserse Mobile (Resmob). Polda Kalsel dan Resmob Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengungkap pemilik uang palsu, yang ditemukan di sebuah penginapan, Hotel Bhima II Barabai senilai Rp 470 juta di kamar 204 beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Gabungan Reserse Mobile (Resmob), Polda Kalsel dan Resmob Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengungkap pemilik uang palsu, yang ditemukan di sebuah penginapan, Hotel Bhima II Barabai senilai Rp 470 juta di kamar 204 beberapa waktu lalu.

Kapolres HST AKBP Syahril Saharda, Selasa (26/5/2015) menjelaskan, pemiliknya adalah Anwar Lengkong, yang punya nama lain Alhabib Anwar Bahasyim dan Khairil anwar.

Pria asal Sulawesi Utara tersebut tertangkap di Penajam, Jalan Provinsi Kilometer 8, di salah satu penginapan.

"Penangkapannya Senin (25/5/2015). Di sana ditemukan 3 flashdisk berisi software untuk mencetak uang palsu. Sedangkan di Buntok kami menyita seperangkat komputer dan printer untuk mencetak," kata Kapolres.

Hingga kini, tim penyidik masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini