TRIBUNNEWS.COM.YOGYAKARTA - Para keturunan Sultan Hamengku Buwono, menggelar pertemuan di nDalem Yudanegaran, Kamis (28/5/2015) malam. Mereka membicarakan mengenai polemik Sabdaraja dan dawuh raja yang diucapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu.
Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya GBPH Prabukusumo, GBPH Yudhaningrat, GBPH Hadisuryo, GBPH Pakuningrat, KRT Purbokusumo (RM Acun Hadiwijoyo), KRT H Jatiningrat, dan sejumlah keluarga Keraton lainnya dari keturunan HB VII, dan HB VIII yang ada di Yogyakarta dan Jakarta. Namun adik kandung Sultan HB X, KGPH Hadiwinoto tak nampak dalam pertemuan ini.
Ketua Umum Paguyuban Trah HB I-IX se Jabodetabek, RM Isnoorharyanto menegaskan, bahwa nama dan gelar Sultan yang bertahta sudah jelas sejak berdirinya Keraton. Jika nantinya diteruskan oleh seorang perempuan dari keturunannya, maka dinasti akan terputus. Maka paugeran harus tetap dijaga.
"Dinasti berikutnya ya dinasti wironegoro (suami GKR Mangkubumi), kita yang punya trah HB bagaimana?" ungkapnya.
Pihaknya mengembalikan lagi pada para Rayi Dalem HB IX untuk segera bersikap. Di antaranya mengirimkan surat ke Presiden RI, DPR RI, atas penolakan keluarga, untuk mencegah agar perubahan gelar ini tidak sampai terjadi.
"Kami mengusulkan agar kalau perlu mengirim surat ke presiden, sekretariat negara, komisi III, Komisi II dan DPRD. Supaya ini tidak nembus ke pusat. Karena ini sudah politik praktis," katanya.
Trah HB VIII dari GBPH Hadiwidjojo, KRT Poerbokusumo mengatakan, sesuai dengan prosesi pengangkatan HB X juga atas dasar musyawarah keluarga besar HB IX, maka pihaknya mengembalikan permasalahan ini pada keluarga kembali.
"Kami mengembalikan semua permasalahan ini kepada penerus dinasti Hamengku Buwono yang diamanatkan pada penerus putra HB IX," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menunggu sikap tegas para putra HB IX seperti halnya yang diutarakan pada keluarga GBPH Pakuningrat beserta adik-adik dari Ibu KRAy Ciptomurti beberapa waktu lalu. Yakni menolak Sabdaraja dan dawuh raja, dan meminta pada Sultan untuk mencabutnya.
"Kami berharap paugeran adat dapat ditegakan kembali secara musyawarah kekeluargaan antara para Pangeran putra HB IX dengan keluarga HB X. Supaya asmo dalem tetap lestari sebagaimana yang pernah ada ratusan tahun silam," katanya.
GBPH Prabukusumo mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat seluruh keluarga besar Hamengku Buwono pada 30 Mei mendatang. Pertemuan itu nantinya akan menentukan sikap keluarga dan sesegera mungkin akan disampaikan ke Sultan HB X.
"Ini masukan dari trah HB, masyarakat dan sebagainya, diharapkan bisa masuk sesegera mungkin ke Sultan. Agar semua cepat selesai. Karena harus ada batas waktunya agar jelas," katanya. (*)