TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Posisi pelaksana tugas sementara direktur utama (dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) saat ini dirangkap oleh Direktur Operasional KBS Aschta Nita Boestani. Jabatan sementara ini memiliki masa berlaku 120 hari.
Dengan masa berlaku per tanggal 1 April 2015, jabatan ini seharusnya berlaku hingga tanggal 28 Juli 2015. Namun belum sampai setengah jalan masa berlaku, KBS sudah bergerak mencari pengisi jabatan dirut.
Heri Purwanto, Ketua Badan Pengawas PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya menjelaskan alasan rekrutmen di tengah jalan itu. Ia mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah dalam pelaksanaan tugas Plt Dirut KBS yang dirangkap oleh Direktur Operasional KBS.
Ia mengatakan, perekrutan ini dilaksanakan karena pihak manajemen KBS ingin lebih menekankan pada pembagian tugas sesuai jobdesk jabatan. "Kasihan jika satu orang melaksanakan tugas dua posisi secara bersamaan, apalagi gajinya tetap satu," terangnya.
Heri menambahkan, perekrutan ini tidak ada hubungannya dengan baik atau buruknya kinerja Aschta dalam menjabat Plt Dirut KBS. Perekrutan ini adalah antisipasi pihak KBS agar nantinya tidak terburu-buru mencari pengisi jabatan saat masa tugas sementara Plt Dirut KBS habis.
Manajemen Kebun Binatang Surabaya berharap jika susunan direksi sudah lengkap, maka roda organisasi dalam melaksanakan tugas akan terpacu. Heri mengatakan, KBS ingin segera fokus untuk mencapai tujuan utama dalam meningkatkan kesejahteraan satwa serta berkontribusi dalam pendidikan dan konservasi satwa. (Satria Akbar Sigit)