News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Palsu

Gubernur Maluku Bakal 'Gantung' PNS Berijazah Palsu

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Maluku Said Assagaff.

TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Maluku yang terbukti menggunakan ijazah palsu.

"Kalau di Maluku kasus seperti itu ada kita akan gantung. Kalau ada di pasti dipecat dong,” ujar Said di kantor DPRD Maluku, usai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama pemekaran sejumlah daerah otonom baru di Maluku, Senin (1/5/2015).

Dia mengungkapkan, surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait masalah tersebut telah mengisyaratkan bahwa birokrasi pemerintahan harus bersih dari oknum PNS yang menggunakan ijazah palsu.

Terkait masalah itu, dia akan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah segera mengusut penggunaan ijazah palsu para PNS di Maluku. Jika terbukti ada PNS yang menggunakan ijazah palsu maka sanksi tegas akan diberikan kepada mereka.

“Saya akan meminta BKD mengusut ijazah semua PNS. Kalau ada PNS yang pakai ijazah palsu ya sanksinya kalau tidak diberhentikan pasti akan diturunkan pangkat dan jabatannya akan di lepas,” tandasnya.

Menurut dia, selain memberikan sanksi, dia juga menegaskan akan mengumumkan identitas PNS di Maluku yang menggunakan ijazah palsu ke publik untuk diketahui masyarakat.

“Dan tentu akan diumumkan pejabat yang pakai ijazah palsu. Karena orang kalau sudah kerja dengan ijazah yang tidak betul pasti rakyat tidak akan sejahtera,” ujarnya. (Kontributor Kompas.com Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini