News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Sumba Barat Jubilate Piter Pandango Dibebastugaskan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango, dibopong keluarganya usai mengikuti sidang kasus korupsi pengadaan sepeda motor di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (25/5/2015) siang.

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Wakil Bupati (Wabup) Sumba Barat, Reko Deta, S.IPem, sudah disahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sumba Barat guna mengendalikan pemerintahan dan pembangunan.

Mendagri juga telah membebastugaskan sementara waktu Bupati Sumba Barat, Jubilate Piter Pandango, S.Pd, untuk konsentrasi mengikuti proses hukum yang sedang dijalaninya sekarang ini.

Demikian disampaikan oleh Sekda NTT, Frans Salem, S.H, M.Si, di Kupang, Kamis (4/6/2015). Saat ini, kata Frans, Pemerintah Provinsi NTT masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Kementerian Dalam Negeri soal Plt Bupati Sumba Barat.

Frans menjelaskan, informasi yang disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT kepadanya, sudah ada pemberitahuan lisan mengenai pengesahan Wabup Sumba Barat menjadi Plt Bupati Sumba Barat.

Saat ini, SK resmi sudah dibawa staf Biro Tata Pemerintahan Setda NTT dari Jakarta, termasuk surat pemberitahuan bebas tugas sementara Bupati Pandango.

"Ya, memang betul. Wabup Sumba Barat sudah disahkan Mendagri menjadi Plt Bupati Sumba Barat. Dengan demikian, Bupati Pandango dibebastugaskan sementara waktu karena masih mengikuti proses persidangan terkait kasus yang dialaminya," jelas Frans.

Sebelumnya, Frans mengatakan, kekhawatiran para pihak soal bakal gagalnya pelaksanaan pilkada di Sumba Barat pada Desember 2015 mendatang tidak perlu terjadi. Pasalnya, pilkada bisa berjalan jika ada dukungan dana.

Pemkab Sumba Barat bersama DPRD setempat sudah menganggarkan dana pilkada dalam APBD Sumba Barat 2014 yang sudah ditandatangani Bupati Pandango sebelum yang bersangkutan menyandang status tersangka maupun terdakwa.

"Kita harus salut kepada Pemda Sumba Barat karena sudah mengalokasikan dana pilkada dalam APBD 2014 dan sudah ditandatangani Bupati Pandango. Ini atas persetujuan DPRD Sumba Barat," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini