TRIBUNNEWS.COM.SINABANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simeulue menemukan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh sejumlah PNS yang berprofesi sebagai guru di kepulauan tersebut. “Kasus ini sedang kita dalami terus,” kata Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Raduin SPd menjawab Serambi, Jumat (5/6/2015).
Menurut Raduin, sejauh ini pihaknya belum memanggil oknum guru yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut. Terungkapnya penggunaan ijazah palsu itu setelah pihak Disdik mengecek ijazah guru yang bertugas di jajarannya. “Ada (ijazah palsu) beberapa orang oknum guru,” kata Raduin.
Raduin belum bersedia membeberkan ke publik jumlah guru yang menggunakan ijazah palsu karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan seluruh dokumen guru. Namun, mengenai asal usul ijazah palsu yang digunakan oknum guru tersebut, ia menyebutkan ijazah itu berasal dari luar Aceh. Selain itu ada juga yang dikeluarkan oleh Universitas Terbuka (UT) tetapi yang memilikinya tidak pernah selesai kuliah namun memiliki ijazah.
“Ketua UT di Simeulue saya sendiri, setelah kita cek ada ijazah yang keluar sementara yang bersangkutaan tidak selesai kuliah,” ungkap Raduin.
Terjadinya penggunaan ijazah palsu itu, menurut Raduin sangat memprihatinkan apalagi yang menggunakannya sudah menjadi PNS. Hal ini membuktikan lemahnya pengawasan saat seleksi administrasi ketika berlangsungya penerimaan pegawai.
Dikatakan Raduin, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait temuan ijazah palsu tersebut akan disampaikan ke Bupati Simeulue. Selanjutnya kepala daerah yang akan mengambil tindakan. “Kita serahkan ke Pak Bupati mengenai bagaimana langkah selanjutnya,” kata Raduin.
Dengan adanya temuan penggunaan ijazah palsu di lingkup Dinas Pendidikan Simuelue, menurut Raduin tidak menutup kemungkinan adanya kasus serupa di dinas/lembaga atau instansi lain di wilayah itu.(sm)