News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Moeldoko Enggan Tanggapi Penunjukan Gatot Nurmantyo

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan seusai memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa Sesko TNI, Seskoad, Seskoal, Seskoau dan Sespimpolri, di Secapa TNI AD di Hegarmanah, Kota Bandung, Rabu (10/6/2015).

Moe

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG- Panglima TNI Jenderal Moeldoko enggan menanggapi keputusan Presiden RI Joko Widodo yang mengajukan Kasad Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Menurut Moeldoko, soal itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

"Saya tidak mau kesitu (soal pengajuan calon Penglima TNI), itu hak prerogatif Presiden," kata Moeldoko, seusai memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa Sesko TNI, Seskoad, Seskoal, Seskoau dan Sespimpolri, di Secapa TNI AD di Hegarmanah, Kota Bandung, Rabu (10/6/2015).

Menurut Moeldoko, kata "dapat secara bergiliran" dalam UU TNI itu yang berhak menerjemahkannya adalah Presiden. Kalimat itu merujuk pada UU TNI yang menyebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergiliran oleh perwira yang menjabat atau pernah menjabat Kasad, Kasau, dan Kasal.

"Jadi yang bisa menerjemahkan kata itu adalah Presiden, bukan yang lain. Tidak bisa Panglima TNI menanggapi soal itu," kata Moeldoko. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini