News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Tengah Malam Nanti Bebas Tarif untuk Roda Dua di Tol Suramadu

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Jembatan Suramadu yang melintasi laut

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Mulai Sabtu (13/6/2015) pukul 00.00 WIB, Presiden Joko Widodo membebaskan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura).

Pembebasan tarif itu berlaku khusus untuk jenis kendaraan bermotor roda dua.

Presiden menjelaskan, keputusan ini sebelumnya telah ia bicarakan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri BUMN. Ia meminta dibuat kalkulasi yang tepat dari kebijakan pembebesan tarif tersebut.

"Saya perintahkan agar membebaskan tarif tol untuk golongan VI, kendaraan bermotor roda dua, di Jalan Tol Jembatan Suramadu, Surabaya-Madura," kata Jokowi, dalam acara peresmian pengoperasian Jalan Tol Gempol-Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/6/2015).

Jokowi mengungkapkan, pembebasan tarif tol tersebut ia harapkan dapat menekan biaya logistik dan meningkatkan penghasilan masyarakat. Kebijakan ini ia ambil setelah mendengar masukan dari masyarakat.

"Kita berharap ada multiefek, tentu saja pada penghasilan masyarakat dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ucap Jokowi.(Indra Akuntono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini