TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Prostitusi anak di bawah umur kawasan Tretes, Pasuruan, terbongkar. Seorang germo bersama sopir dan tiga gadis yang dijualnya diciduk petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (12/6/2015) pagi.
Tarif perempuan-perempuan itu Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Hingga Jumat sore, lima orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Unit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Germo penjual perempuan untuk pelacuran yang ditangkap polisi itu diketahui bernama Dedi.
“Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa satu pria yang diamankan itu adalah germonya. Satu pria lain merupakan sopir, dan tiga perempuan itu dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuono.