TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Sempat menyandang julukan pelabuhan penumpang terpadat se Asia Tenggara, Pelabuhan Ujung - Kamal kini nasibnya semakin memprihatikan.
Puluhan karyawan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) terancam dipecat dan jadi penganguran setelah pembebasan bea masuk Tol Jembatan Suramadu (TJS).
"Sekitar 40 karyawan yang terancam (PHK)," ungkap Supervisior PT ASDP Kamal Chairil Anwar, Minggu (14/6/2015).
PHK itu sebagai kebijakan pihak PT ASDP akan mengurangi jumlah armada yang beroperasi di Pelabuhan Ujung - Kamal. Saat ini, jumlah armada yang disiagakan berjumlah lima kapal.
"Awalnya enam kapal. Tapi karena efisiensi, satu kapal 'Trunojoyo' diberangkatkan ke Kalimantan. Jadi tersisa lima kapal saja," ujarnya.
Dampak dari penggratisan sepeda motor melintas di TJS adalah pengurangan satu hingga dua armada akan terjadi lagi. Mengingat jumlah pengendara sepeda motor akan memilih melintas di Suramadu.
"Satu kapal berisikan 20 petugas. Kapal sampai terjadi pengurangan dua kapal, bakal terjadi pengurangan karyawan hingga 40 orang," jelasnya.
Pasca diresmikannya TJS pada pertengan 2009 silam, kondisi Pelabuhan Ujung - Kamal setiap tahunnya semakin tidak menentu seiring terus menurunnya pendapatan dan besarnya biaya operasional.
Pada tahun pertama atau pada 2010, penumpang, kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan jasa penyeberangan pelabuhan langsung mengalami penurunan secara signifikan.
Di tahun itu, terjadi penurunan penumpang hingga 20 persen, kendaraan roda dua sebanyak 40 persen, dan roda empat menukik tajam hingga 90 persen.
"Setiap tahun mengalami penurunan hingga 10 persen. Baik penumpang dan kendaraan dua dan roda empat. Sementara biaya operasional termasuk solar terus meningkat," papar Chairil Anwar.
Upaya PT ASDP untuk menjaga jumlah pengguna jasa pelabuhan terus dilakukan. Termasuk melakukan penyesuaian tarif di tahun 2010 agar harga tiket terjangkau, sama dengan tiket TJS.
Tiket kendaraan roda empat (pribadi) yang awalnya dipatok Rp 60 ribu diturunkan menjadi Rp 35 ribu. Tiket bus penmpang Rp 120 ribu diturunkan menjadi Rp 50 ribu, truk besar Rp 90 ribu menjadi Rp 60 ribu, dan tiket truk kecil seharga Rp 90 ribu turun menjadi Rp 40 ribu.
"Kami terpaksa dan terus merugi. Bahkan kerugian kami saat ini menyentuh angka Rp 8 miliar per tahun. Tahun lalu malah tambah membengkak kerugiannya karena tersedot biaya perbaikan geladak," terangnya.