TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Motor curian tak sampai setengah hari di tangan Hengki Saputra (25). Setelah berhasil mencuri pagi hari, sorenya Hengki harus menyerahkan motor tersebut setelah kalah duel dengan polisi.
Hengki dibantu temannya, Paizar alias Jauhari (25), mencuri motor di rumah Sukarli Bin Kadar (42) di Gang Sukamaju, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Sumatera Selatan, Sabtu (13/6/2015).
Motor yang dicuri Hengki terparkir di dalam bangunan rumah toko yang berada persis di samping kantor Disperindag. Saat ia beraksi, pemilik motor sedang bekerja.
Keduanya berpisah setelah berhasil mencuri Honda Revo Fit BG 6721 FH milik korban. Dasar sial, pukul 16 .00 WIB, Hengki yang membawa motor curian melalui Simpang 4 Lampu Merah Kemiling ditangkap dan masuk bui.