TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mawardi Yahya mengundurkan diri sebagai Bupati Ogan Iilir (OI), Senin (15/6/2015). Namun Pemprov Sumsel belum mengetahui perihal tersebut.
Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya baru mengetahui dari media massa. Karena sampai sore ini, belum ada surat terkait pengunduran diri Mawardi Yahya.
"Belum ada surat pengunduran diri yang masuk Pemprov. Karena saya pribadi tahunya setelah baca koran pagi tadi," ujar Mukti di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2015).
Ia menjelaskan, pengunduran diri Mawardi Yahya adalah haknya sebagai kepala daerah. Namun tanggal resminya setelah Presiden RI menyetujui.
"Bupati harus mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD setempat, lalu ke Gubernur. Nanti diteruskan ke Presiden RI melalui Mendagri," jelasnya.
Bagi Mukti, mundurnya Mawardi tidak akan mempengaruhi pemerintahan di OI. Karena nanti akan dijalankan sementara oleh Wakil Bupati.