Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johanes Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan mengamankan dua wanita diduga Pekerja Seks Komersil (PSK), Selasa (16/6/2015). Kedua perempuan itu dibawa dari panti pijat yang beroperasi di Pangkalan Kerinci.
"Kita menangkap dari dua titik di Pangkalan Kerinci. Kita amankan di kantor dari tadi malam. Pagi ini akan kita bebaskan," ujar Kepala Satpol PP, Abu Bakar, kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Rabu (17/6/2015).
Dijelaskannya, selain menangkap kedua tukang pijat, personel satpol juga mengamankan beberapa kasur dari lokasi panti. Kasur bekas itu dibawa sebagai barang bukti.
Kebanyakan panti pijat yang selama ini beroperasi di Pangkalan Kerinci, tutup saat operasi.