News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Terkait Tewasnya Engeline Tiga Orang Diperiksa Gunakan 'Lie Detector'

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (27/4/2015) sore. Menurut Sompie, sejak digelarnya Operasi Balak Agung mulai 24 April 2015 yang lalu, Polda Bali berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus perjudian di wilayah hukum Polda Bali.

TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR-Kepala Polda Bali Irjen Ronny Sompie mengatakan, ada tiga orang yang diminta keterangan dengan menggunakan alat uji kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan dan penelantaran bocah Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) di Denpasar, Bali.

Saat ini, hasil dari pengujian dengan lie detector tersebut masih dianalisa dan belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian, karena belum mendapatkan keterangan hasil dari ahli.

"Kita sudah lakukan uji kebohongan terhadap tiga orang yaitu Ag (Agus), M (Margriet) dan saksi AA (teman Agus). Untuk hasilnya belum ada karena masih dianalisa. Saya belum mendapatkan hasil dari ahlinya," kata Ronny Franky Sompie di Denpasar, Rabu (17/6/2015).

Tiga orang yang menjalani pengujian dengan lie detector adalah Agus yang statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Engeline, Margriet, ibu angkat Engeline yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak, dan saksi berinisial AA yaitu teman Agus yang memperkenalkannya kepada Margriet.

Agus kini dititipkan ke Polda Bali karena saat menjadi saksi kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet. Sementara Margriet ditahan di Polda Bali. Margriet mendapatkan kuasa hukum baru dari Jakarta, untuk menggantikan Ali Sadikin yang sebelumnya ditunjuk Polda Bali. Sementara saksi AA tidak ditahan (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini