Tribunnews.com, Denpasar - Bocah berumur delapan tahun yang tewas dan lalu dikubur di pekarangan rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar selama ini dikenal bernama Angeline. Namun ternyata huruf awalnya bukan A tapi E, atau Engeline.
Nama lengkap bocah perempuan itu adalah Engeline Margriet Megawe. Hal ini sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan saat menetapkan Agus sebagai tersangka pelaku pembunuhan, di mana nama korban disebut Engeline.
"Nama huruf awal korban pakai E (Engeline). Nama ini didapat keterangan dari ibu angkatnya (Margriet) dan juga keterangan dari sekolahnya (SD Negeri 12 Sanur). Jadi namanya Engeline, bukan Angeline," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Nengah Sadiartha kepada Kompas.com, Denpasar, Bali, Rabu (17/6/2015).
Hal senada diungkapkan Wali Kelas II-B SDN 12, Sanur, Denpasar, Putu Sri Wijayanti. Dia mengatakan, muridnya bernama Engeline dan bukan Angeline yang selama ini disebut baik pemberitaan media maupun pemberian karangan bunga. "Nama huruf awal pakai huruf E, Engeline, bukan huruf A ya (Angeline)," kata Wijayanti.
Engeline atau yang selama ini disebut Angeline, dinyatakan hilang tanggal 16 Mei 2015 dan ditemukan terkubur di pekarangan rumahnya pada 10 Juni 2015 lalu. Kini jasadnya sudah dimakamkan di Dusun Wadung Pal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmor, Kabupaten Banyuwangi.
Rombongan pembawa jenazah melakukan perjalanan pemulangan jenazah dari RS Sanglah, Denpasar, menuju Banyuwangi, pukul 15.40 Wita. Kasus pembunuhan tersebut masih ditangani penyidik dengan tersangka Agus Tay Hamba May yang tak lain pembantunya. Selain itu ada pula kasus penelantaran anak dengan tersangka ibu angkatnya, Margriet Megawe. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)