Tribunnews.com, Denpasar — Sabtu (20/6/2015) Margriet (60) akan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Agus yang merupakan pembantunya.
Seperti yang disampaikan kuasa hukum keluarga Margriet, Dion Pongkor, ibu angkat Engeline tersebut akan diperiksa pada pukul 10.00 Wita di Polresta Denpasar.
"Besok, agendanya pemeriksaan ibu Margriet sebagai saksi. Pemeriksaan di Polresta, bukan di Polda. Untuk di Polda (kasus penelantaran anak), belum ada agenda. Jadi, menjalani pemeriksaannya besok, Sabtu (20/6/2015) di Polresta Denpasar," kata Dion Pongkor, Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2015).
Tim Inafis Mabes Polri kemarin kembali melakukan penyisiran dan menemukan bercak darah di berbagai titik di TKP yang ternyata belum dikembangkan oleh penyidik yang lama. Tim juga akan menyelidiki sidik jari yang nantinya akan diperiksa menggunakan alat canggih MAMBIS yang bisa mendeteksi banyak sidik jari. Hasil pengembangannya dapat diketahui beberapa hari ke depan. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)