Laporan Wartawan Tribun Bali, Putu Candra
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemeriksaan terhadap Margriet Christine Megawe di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Sabtu (20/6/2015), berakhir pukul 19.00 Wita.
Lima anggota penyidik Polresta Denpasar mengajukan 53 pertanyaan selama memeriksa Margriet sebagai saksi untuk kasus pembunhan terhadap Engeline. Dalam pemeriksaan yang dimulai pukul 11.30 Wita, Margriet didampingi tiga pengacara dari Hotma Sitompoel and Associates.
Dion Pongkor, sekian pengacara yang mendampingi Margriet mengatakan, selama pemeriksaan, Margriet ditanya seputar pembunuhan terhadap Engeline.
"Ada 53 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan seputar kehilangan, lebih detail dan dipertajam lagi. Misalnya tentang sandalnya Engeline ada berapa, mereknya apa, seperti itu," jelas Dion Pongkor.
Dari 53 pertanyaan yang diajukan penyidik, Dion melanjutkan, Margriet menjawab semuanya karena selama ini tidak menyembunyikan apa pun dan sejauh apa yang dia ingat.
Dion menambahkan, dalam pemeriksaan tadi kliennya tak mengalami kendala apa pun. Pemeriksaan berlangsung lama karena penyidik Polresta Denpasar menanyakan hal detail kepada Margriet.