Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sementara polisi masih mengungkap pelaku pelemparan granat ke rumah Kepala Dinas Pengairan Aceh Samsurizal, berhembus kabar insiden itu terkait lelang proyek embung di Aceh Besar yang menggunakan sumber dana APBA 2015.
Baca juga: Rumah Keluarga Kadis Pengairan Aceh Digranat Orang Usai Azan Magrib
Dugaan motif pelemparan granat terkait proyek disampaikan langsung Samsurizal kepada Serambi Indonesia di rumahnya, beberapa saat pascakejadian, Jumat (19/6/2015).
Menurut dia, beberapa hari sebelum pelemparan granat, ada sekelompok orang yang menghubunginya meminta agar pihak mereka dimenangkan pada lelang proyek embung di Aceh Besar senilai Rp 20 miliar.
Rumah Kadis Pengairan Syamsul Rizal di Kompleks Pertanian, Nomor 64, Jalan Tgk Tanoh Abee II, Gampong Kota Baro Lampineung, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (19/6/2017), digranat orang. (Serambi Indonesia/M Anshar)
Alih-alih mengiyakan permintaan pengirim pesan, Samsurizal meminta mereka mengikuti prosedur dan ikut dalam lelang tersebut karena tendernya terbuka melalui lembaga pelelangan secara elektronik (LPSE). Apalagi, lelang tersebut sudah diumumkan di situs resmi Pemerintah Aceh. Ia memastikan sebagai kepala dinas, tetap tak bisa memengaruhi panitia lelang.
Samsurizal enggal berspekulasi penjelasannya tersebut membuat kecewa pengirim pesan pendek ke ponselnya. Ia tak bisa memastikan apakah pelaku pelemparan granat ke rumahnya usai azan Magrib, adalah orang yang sama dengan pengirim pesan yang meminta proyek tersebut dimenangkan untuk kelompok mereka.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut berbagai dugaan itu,” ujar Samsurizal.
Samsurizal berharap pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelakunya. Jika tidak, maka kasus serupa akan menimpa Kepala SKPA lainnya.
Pelaku diduga mengendarai motor. Efek pelemparan granat ke rumah Samsurizal membuat kerusakan di antaranya, dua unit mobil kacanya pecah, satu sepeda motor, dan beberapa lubang di sekitar titik ledakan.