TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG -- Wanita penghibur di lokasi warung remang-remang (Warem) di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih tetap beroperasi seperti biasa.
Padahal Pemkab OKI telah mengeluarkan surat edaran larangan.
Pantauan wartawan, di beberapa kafe di Jalintim OKI, Minggu (22/6/2015) malam, warung remang-remang ini kian ramai dikunjungi selama ramadhan.
Baik mereka yang hanya ingin bersenang-senang sembari menikmati alunan house music ataupun untuk sekedar 'short time' dengan para wanita penghibur yang disediakan para pemilik kafe.
Informasi dihimpun, masih tetap bukanya hiburan malam di Jalintim pada bulan puasa ini, lantaran pemilik warung ada main mata dengan aparat setempat.
Maka itu, wanita penghibur si hidung belang tidak ada rasa takutnya walaupun sudah ada surat edaran dari pemerintah.
"Aman Pak, jangan takut dirazia polisi. Disini juga ada polisi yang mempunyai simpanan di kafe," kata wanita penghibur yang memberikan tawaran.
Menurutnya, wanita kafe hanya takut sama Satpol PP. "Kami takut ditangkap Pol PP, karena kami tidak mempunyai KTP," ujarnya panjang lebar.